Warga Tajinan Malang Jadi Tersangka Pembacokan Driver Ojol, Korban Alami Luka di Lengan dan Pinggang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Jan - 2025, 05:59
JATIMTIMES - Polisi telah menetapkan Ribut Antio Slamet (34) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang sebagai tersangka pembacokan, Selasa (14/1/2025). Tersangka merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Perkembangan penanganan kasus pembacokan terhadap driver ojol tersebut disampaikan Kapolsek Tajinan AKP Bambang Wahyu Jatmiko, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Selasa (14/1/2025). "Terhadap yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya