Teror di Balik Pemilu Kota Blitar: Anggota Panwascam Sukorejo Lapor Polisi usai Bongkar Dugaan PSU
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
13 - Jan - 2025, 07:14
JATIMTIMES – Panasnya atmosfer politik di Kota Blitar memasuki babak baru setelah isu pemungutan suara ulang (PSU) mencuat. Pada Senin sore 13 Januari 2025, Khusnul Hidayati, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo, resmi melaporkan dugaan ancaman yang diterimanya ke Polres Blitar Kota. Langkah ini diambil setelah ia mengungkapkan adanya kejanggalan terkait rekomendasi PSU dalam Pilkada Kota Blitar 2024.
“Saya melapor karena merasa terancam. Ancaman itu muncul di grup WhatsApp internal panwascam,” ungkap Khusnul saat ditemui di Polres Blitar Kota.
Baca Juga : KONI Jatim Resmi Tetapkan Pembagian Venues Porprov IX 2025 di Malang Raya
Dalam grup berisi 12 anggota itu, Khusnul mengaku mendapat tekanan dengan kata-kata intimidatif seperti 'diuntal entah entahan, ajur'. Baginya, ucapan itu tidak hanya mengganggu secara psikis, tetapi juga menunjukkan ketidakprofesionalan koleganya.
Dugaan Pengondisian PSU
Kisruh bermula saat rekomendasi PSU di dua TPS Kecamatan Sukorejo—TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo—beredar. Rekomendasi itu, yang seharusnya diputuskan melalui rapat pleno panwascam, ternyata keluar tanpa sepengetahuan Khusnul. Sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Khusnul mengaku tak pernah diundang dalam pembahasan terkait PSU.
“Saya tahu soal rekomendasi PSU itu saat closing statement pleno tingkat kecamatan. Tidak ada rapat pleno yang melibatkan saya,” tegasnya.
Ia menduga rekomendasi itu hanya keputusan sepihak segelintir pihak di panwascam. Bahkan, Khusnul mencium adanya skenario pengondisian yang melibatkan oknum tertentu. Kecurigaan ini diperkuat dengan viralnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan tekanan untuk mengupayakan PSU.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengonfirmasi keaslian chat tersebut. “Chat itu benar dari panwascam ke staf panwas. Tapi, itu bagian dari tugas penyelenggara, bukan pengondisian PSU,” ujarnya pada 12 Desember 2024.
Intimidasi dan Pembiaran
Namun, persoalan tidak berhenti pada dugaan pengkondisian PSU. Khusnul juga merasa menjadi target sentimen pribadi. Ia menyebut pernah dituding mengelola akun media sosial palsu yang menyuarakan kritik terhadap Panwascam Sukorejo. “Di Instagram, saya disebut menggunting dalam lipatan atau main drama. Padahal, saya tidak punya akun itu. Akun Instagram saja, saya tidak punya,” katanya kecewa...