Klarifikasi Baqi Memorial Park Buntut Penolakan Makam Komersial, Beberkan Bukti Persetujuan Izin Lingkungan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
13 - Jan - 2025, 12:12
JATIMTIMES - Pihak manajemen Baqi Memorial Park memberikan klarifikasi terkait penolakan proyek pemakaman muslim komersial di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Pada klarifikasinya, pihak Baqi Memorial Park menyebut telah memenuhi prosedur termasuk mengantongi Surat Persetujuan Izin Lingkungan.
"Berdasarkan Surat Persetujuan Izin Lingkungan yang dibuat pada tanggal 13 Oktober 2024, kami telah melakukan sosialisasi dan mendapat persetujuan warga Desa Pandanmulyo tentang akan dibangunnya pemakaman muslim," terang Branch Manager Baqi Memorial Park Malang Aditya Fatchurahman kepada JatimTIMES, Senin (13/1/2025)...
Baca Selengkapnya