Terbatas Akomodasi, Biaya Haji di Jatim Masih Tinggi Meski Harga sudah Diturunkan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
11 - Jan - 2025, 08:08
JATIMTIMES - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tela diturunkan secara nasional. Namun sayangnya, untuk Jawa Timur BiPIH masih terbilang tinggi. Bahkan, Jawa Timur berada di urutan kedua setelah Makasar untuk tingkat BiPIH.
Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan besaran BiPIH. Dimana pada tahun 2025 ini, BiPIH diturunkan menjadi Rp 55,4 juta per jamaah. Penurunan ini disebabkan karena berkurangnya biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayarkan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga : Pembangunan Drainase di Merjosari Sisakan Masalah, Warga Lakukan Perbaikan Swadaya
Dari yang semula Rp 98 juta pada 2024 menjadi Rp 89,4 juta pada 2025. Namun ternyata, penurunan tersebut malah berdampak pada persentase biaya yang ditanggung jemaah justru meningkat.
"Tahun lalu, jemaah membayar 60 persen dari total biaya, sementara subsidi pemerintah sebesar 40 persen. Tahun ini, beban jamaah naik menjadi 62 persen, sedangkan subsidi pemerintah turun menjadi 38 persen," ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Subhan.
Namun demikian, biaya pelunasan haji tetap lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 lalu, jemaah harus membayar pelunasan sebesar Rp 56 juta. Sementara tahun 2025 ini, menjadi sekitar Rp 55,4 juta.
"Untuk jamaah yang sudah menyetor porsi awal sebesar Rp 25 juta, pelunasan diperkirakan sekitar Rp 30-31 juta, tergantung kebijakan yang akan ditetapkan," jelasnya.
Di sisi lain, kendati demikian biaya perjalanan haji di Jawa Timur masih terbilang tinggi. Menurut Subhan, hal ini disebabkan oleh keterbatasan Bandara Juanda yang belum dapat melayani pesawat berkapasitas besar.
Baca Juga : Naik Sebesar Rp13.000, Begini Cara Cek Keaslian Emas Antam
Subhan mengatakan, pesawat yang digunakan untuk keberangkatan ibadah haji dari Bandara Juanda hanya berkapasitas maksimal 371 penumpang. Dengan kapasitas yang terbatas, jumlah penerbangan pun harus ditambah.
"Ini otomatis meningkatkan biaya operasional. Sementara seperti Solo, Jawa Tengah, memiliki biaya haji yang lebih rendah karena fasilitas bandara yang lebih memadai," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk regulasi final terkait biaya pelunasan jamaah haji di Jawa Timur, menurutnya akan diterbitkan pada pertengahan Januari 2025. Sedangkan, pelaksanaan ibadah haji sendiri dijadwalkan dimulai pada Mei 2025. "Kami masih menunggu keputusan resmi. Biasanya, setelah regulasi turun, biaya pelunasan bisa dipastikan," pungkasnya.