Komisi D DPRD Surabaya Atensi Kasus Bully Siswa agar Tak Terulang Lagi
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
11 - Jan - 2025, 10:04
JATIMTIMES – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait kasus bully anak yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Kota Surabaya karena sempat viral di medsos secara nasional.
Komisi yang membidangi Kesehatan dan Kesra ini ingin agar kasus yang terjadi bisa tertangani secara tuntas agar bisa menjadi contoh serta evaluasi yang baik bagi Diknas dan Dinas Perlindungan anak serta beberapa pihak yang terkait. Hadir dalam rapat Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) dan perwakilan dari Polres Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Ajak Dewan Perkuat Kolaborasi Dongkrak PAD dari Pajak
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di wilayah Kota Surabaya. “Kami mengawal agar kasus ini tuntas dan menjadi contoh serta evaluasi yang baik bagi Diknas dan DP5A serta beberapa pihak terkait, sehingga kasus ini tidak terulang kembali,” ucapnya.
Diharapkan pihak sekolah bisa meningkatkan potensi dan peran guru BK, dan penguatan pengawasan anak saat berada di lingkungan sekolah. Disamping itu juga penguatan pengawasan diluar sekolah yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara menjalin komunikasi antara Dinas Pendidikan, DP5 dengan orang tua siswa.
“Banyak kasus bully muncul karena kurangnya pengawasan orang tua,” jelasnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, saat rapat berlangsung pihak Kepolisian menyampaikan keterangan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang sempat viral secara nasional ini.
“Oleh karenanya sangat diharapkan agar kasus ini bisa diselesaikan melalui cara mediasi. Karena jika sampai masuk ke ranah pengadilan, maka yang dikhawatirkan adalah perkembangan anak tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : 8 Museum di Surabaya, Cocok Dikunjungi Belajar Sejarah
Maka diimbau kepada seluruh masyarakat terutama para influencer, untuk tidak asal posting video, apalagi yang kontennya bersinggungan dengan kasus bullying anak, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menerangkan, bahwa rapat yang digelar saat ini dalam rangka evaluasi atas kejadian yang ada juga bagaimana kedepannya.