PCNU Surabaya dan BNSP Siapkan 45 Pembimbing Ibadah Umrah-Haji Profesional
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
04 - Jan - 2025, 01:23
JATIMTIMES - PCNU Surabaya dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) serta Chatour Travel menggelar upgrading dan sertifikasi uji kompetensi pembimbing ibadah umrah-haji. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta dan diselenggarakan di Hotel Surabaya Suite, Jumat-Sabtu (3-4/1/2025).
Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya KH Ahmad Dzulhilmi Ghozali dalam sambutannya menyampaikan pentingnya petugas pembimbing ibadah umrah-haji dalam menjaga nilai ibadah para jamaah. Dan profesi ini sangat mulia dikarenakan para jamaah adalah tamu Allah serta tamu Rasulullah SAW yang beribadah di Tanah Suci Makkah Madinah.
Baca Juga : 99 Tanda Calon Penghuni Surga, Adakah Tanda-tandanya padamu?
Sebagai organisasi masyarakat yang paling banyak menyumbang jamaah umrah-haji di Indonesia, PCNU Surabaya menginginkan para pembimbing umrah-haji tidak cukup dibekali dengan paham dalil-dalil agama. Namun, pembimbing harus paham juga kondisi di lapangan dan mampu memberikan pengarahan kepada jamaah serta mempu memberikan solusi di saat mengalami krodit suasana yang tidak diinginkan. Pasalnya, tantangan ibadah umrah-haji ke depan akan semakin kompleks.
Sementara, pihak Badan Nasional Sertifikasi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Syariah (LSP Parsya) - Hj. Baliyah Munadjad memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada penyelenggara dan 45 peserta yang hadir.
Standar kompetensi pembimbing manasik umrah-haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah & Haji. Dalam Pasal 32 UU No 8/2019 disebutkan bahwa pembimbing manasik umrah-haji sebagai pelaksana bimbingan manasik kepada jamaah harus memiliki standar kompetensi kerja.
"Dulu kebijakan sertifikasi halal tidak diminati oleh para palaku UMKM, restoran penjual makanan minuman. Namun di saat sistem Gojek mewajibkan partner kerjanya wajib melampirkan sertifikat halal, semua UMKM dan restoran makanan minuman berlomba-lomba mendaftarkan diri untuk kebutuhan tersebut sebagai persyaratan wajib," ujarnya.
Menurut dia, ini sama juga jika diberlakukan di aplikasih Siskopatuh Kemenag RI. Sehingga para pembimbing umrah-haji wajib punya sertifikat. "Insya Allah semua akan berlombah mendaftarkan diri," celetuk Hj Baliyah.
Baca Juga : Gandeng Diskominfo, Kemenag Kota Malang Komitmen Tingkatkan Digitalisasi Layanan
Pada kesempatan itu hadir Direktur Utama PT Cemerlang Hajar Aswad Tour & Travel, atau sering disebut dengan Chatour Travel, H Khusaini Basir. Khusaini menambahkan kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para pembimbing Chatour Travel. Sebab, saat ini Chatour Travel dalam satu bulan rata rata memberangkatkan 2.000 jamaah umrah dan di tahun 2023 lalu tercatat 17.000 jamaah umrah yang telah diberangkatkan & dilayani oleh para pembimbing Chatour Travel selama ibadah di tanah suci Makkah-Madinah.
Dalam Kegiatan Upgrading dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Umrah-Haji ini, hadir Ketua Dewan Pengarah LSP sekaligus Ketua IPMHUI Prof Dr KH Ali Masykur Musa, Sekretaris Ittihad Pembimbing Muthowif Haji Umrah Indonesia (IPMHUI) Jawa Timur KH Drs Shohib Arifin Musa, komisaris Chatour Travel sekaligus Sekretaris PCNU Surabaya H Muhibbin Billah, Wakil Rais KH Abdul Bari, Katib PCNU KH Saiful Chalim & Bendahara H Abdul Wahab.