Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang Hingga 19 Januari 2025
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Jan - 2025, 11:08
JATIMTIMES - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan perpanjangan masa penutupan jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Penutupan yang sebelumnya dimulai pada Kamis, 2 Januari hingga 16 Januari 2025, kini diperpanjang hingga 19 Januari 2025.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa sebelumnya jalur pendakian Gunung Semeru direncanakan ditutup sementara hanya hingga 16 Januari 2025. Namun, setelah melakukan koordinasi lebih lanjut, jadwal tersebut diperpanjang.
“Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru akan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 19 Januari 2025,” ujar Rudijanta, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 1 Januari 2025.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil diskusi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, serta kondisi cuaca ekstrem yang melanda kawasan Gunung Semeru pada awal tahun.
“Perpanjangan masa penutupan dilakukan demi memastikan keselamatan para pendaki dari risiko cuaca ekstrem dan potensi bencana alam,” jelas Rudijanta.
Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama aktivitas pendakian.
Ia menambahkan, keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, para calon pendaki diimbau untuk mematuhi keputusan ini dan menghindari aktivitas pendakian ilegal selama masa penutupan.
Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Semeru sempat dibuka kembali pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pembukaan jalur tersebut dilakukan setelah adanya peninjauan langsung oleh Menteri Kehutanan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada 23 Desember 2024.
Keputusan untuk membuka jalur pendakian saat itu juga didasarkan pada hasil koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, harga tiket pendakian telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Jalur pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali,” ujar Rudijanta pada Kamis, 26 Desember 2024.
Baca Juga : Meriahnya Gebyar Malam Pergantian Tahun di Grand Mercure Malang
Namun, pembukaan tersebut hanya berlangsung singkat. Cuaca ekstrem dan potensi bahaya yang meningkat di awal tahun 2025 memaksa pihak TNBTS untuk kembali menutup jalur pendakian demi keamanan para pendaki.
Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Menteri Kehutanan menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Balai Besar TNBTS. Aktivitas pendakian secara ilegal tidak hanya berisiko terhadap keselamatan pribadi, tetapi juga melanggar hukum.
“Kami meminta calon pendaki untuk menghormati keputusan ini demi keselamatan bersama,” pungkas Rudijanta.