Tren Kejahatan Meningkat, Kejari Batu Tangani 187 Perkara Tindak Pidana Umum Selama 2024
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
30 - Dec - 2024, 06:46
JATIMTIMES - Sebanyak 187 perkara tindak pidana umum ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu sepanjang tahun 2024. Angka penanganan perkara kejahatan ini meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencatatkan 171 perkara. Ragam perkara yang mendominasi juga mengalami perubahan.
"Meningkat sekitar 10 persen. Mayoritas tidak pidana umum yang ditangani masih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kepala Kejari Batu Didik Adyototomo saat konferensi pers di Kantor Kejari Batu, Senin (30/12/2024).
Baca Juga : Tahun Baru 2025 Tingkat Keterisian Hotel Diprediksi 90 Persen di Kota Malang
Ia membenarkan, bahwa secara keseluruhan perkara pidana umum mengalami peningkatan. Namun, ada beberapa tindak pidana yang mengalami penurunan. Salah satunya adalah perkara pidana pencurian. Angka ini menjadi bahan evaluasi dan pekerjaan rumah Kejari Batu beserta aparat penegak hukum lain yang dalam penanganan kejahatan.
"Dibanding 2023 lalu, perkara pencurian menurun. Sedangkan yang menarik penipuan meningkat, terbanyak kedua setelah narkotika," tambah Didik.
Di antara ratusan perkara itu, pihak Kejari Batu Juga tidak secara keseluruhan menerima dan berlanjut ke tahap peradilan. Didik menyebut, ada sekitar 45 perkara pidana umum tersebut terpaksa harus dikembalikan karena beberapa pertimbangan alasan.
Di sisi lain, ada pningkatan pada eksekusi pidana umum. Kata Didik, eksekusi dari Semester I dan Semester II sebanyak 124 perkara, dan telah dilakukan Eksekusi terhadap perkara yang telah inkracht sebanyak 104 perkara.
Sedangkan perkara yang dilakukan dengan jalan Restorative Justice dari semester I dan Semester II sebanyak 6 perkara. Seksi tindak pidana umum pada Tahun 2024 juga menangani perkara Prioritas Nasional yaitu Perkara Siber dengan rincian pratuntutan sebanyak 5 perkara, penuntutan sebanyak 1 perkara, sedangkan perkara yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dan telah dilakukan Eksekusi sebanyak 3 perkara.
Baca Juga : Penting! Simak Nih Tips Meninggalkan Motor Selama Liburan
"Dengan demikian Seksi Pidana Umum selama Tahun 2024 dalam penanganan perkara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," tambahnya.
Didik mengaku Kejari Batu mendapati kenaikan pula pada penanganan keadilan restorasi atau restorative justice. Dengan demikian, penanganan hukum menjadi lebih mengedepankan harmonisasi ke keadaan semula dan tidak serta merta menjatuhkan hukuman pidana.
"Penegakan hukum sekarang sudah berbeda. Tidak serta merta menekankan aspek hukum, tapi dengan RJ yang sebelumnya 2023 kita 3 perkara, di 2024 sebanyak 6 perkara. Kami berharap juga bisa ditingkatkan di 2025 nanti. Harmonisasi lebih baik ke keadaan semula daripada menghukum seseorang. Meski dalam catatan tidak semua bisa RJ dan hanya pada pidana tertentu sesuai syarat yang berlaku," imbuh Didik.