Korsel Berkabung 7 Hari Usai Kecelakaan Maut Pesawat Jeju Air
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Dec - 2024, 07:44
JATIMTIMES - Presiden sementara Korea Selatan (Korsel) Choi Sang Mok mengumumkan masa berkabung nasional setelah insiden kecelakaan pesawat Boeing 737-800 Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan yang menewaskan 177 orang. Masa berkabung tersebut dilakukan selama tujuh hari.
Dilansir dari kantor berita Yonhap, Senin (30/12/2024) Presiden sementara Korea Selatan Choi Sang-mok pada Minggu (29/12/2024) mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan pesawat Jeju Air. Sebanyak 177 orang dinyatakan tewas, dengan dua orang masih hilang, menurut kantor kepresidenan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya