2025 Disambut PPN 12 Persen, Akademisi : Perlu Kebijakan Pendamping 

Editor

A Yahya

27 - Dec - 2024, 06:21

Sri Wahyudi S, Dosen Ekonomi Pembangunan kampus UMM (ist)

JATIMTIMES -  Tahun 2025 telah di depan mata. Masyarakat Indonesia bakal disambut dengan isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, dimana sebelumnya hanya 11 persen. Kenaikan ini memicu kegelisahan atau kegundahan masyarakat.

Kenaikan PPN tentunya akan berimbas pada berbagai sektor kebutuhan pokok masyarakat yang akan mengalami kenaikan harga per 1 Januari 2025. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, PPN, Sri Wahyudi, pajak naik,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat