Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup 7 Hari Lagi, Gagal Tahap 1 Bisa Daftar Lagi
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
25 - Dec - 2024, 02:48
JATIMTIMES - Pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 dapat mendaftar kembali di seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 tersebut, telah dibuka sejak 17 November dan akan ditutup 31 Desember 2024. Dengan demikian, pelamar hanya memiliki waktu selama 7 hari untuk menyelesaikan pendaftaran dihitung sejak Rabu (25/12/2024).
Baca Juga : Ikuti Pelatihan Jurnalistik Jatim Times, MIN 2 Kota Malang: Wahana Belajar Baru
Syarat Dokumen Daftar PPPK 2024 Tahap 2
BKN telah merilis jadwal dan syarat dokumen pendaftaran PPPK 2024 melalui surat resmi nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berikut syarat dokumen PPPK 2024 tahap 2 yang wajib dipenuhi:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
3. Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas foto
7. Swafoto/selfie
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
1. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 bisa dilakukan lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Buat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email yang aktif.
3. Masuk kembali ke website dan klik "Login".
4. Masukkan NIK dan password yang sudah dibuat untuk melakukan pendaftaran.
5. Isi biodata diri dan informasi pendidikan yakni soal ijazah dan gelar.
6. Isi kembali informasi lebih lengkap mulai dari agama, nomor handphone, alamat, dan sebagainya.
7. Lalu pilih jenis seleksi "PPPK".
8. Pilih formasi dan instansi yang dituju.
9. Isi kembali informasi ijazah dan pengalaman bekerja.
10. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
11. Jika sudah, baca resume dahulu sebelum mengakhiri proses pendaftaran...