Tersangka Pembunuh Janda di Malang Setubuhi Korban Hingga 2 Kali Meski Sudah Sekarat

20 - Dec - 2024, 10:25

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur (paling kiri) saat mengintrogasi tersangka pembunuhan terhadap seorang janda (baju tahanan) saat berlangsungnya konferensi pers pada Jumat (20/12/2024). (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Paring M. Nuari warga Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya melakukan pembunuhan. Mirisnya, tersangka yang kini berusia 32 tahun tersebut juga menyetubuhi korban saat dalam kondisi sekarat.

Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, saat konferensi pers berlangsung pada Jumat (20/12/2024) di Halaman Lobi Utama Polres Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penemuan mayat, Kabupaten Malang, Gubuk Kepanjen, pelaku pembunuhan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat