Tersangka Pembunuh Janda di Malang Setubuhi Korban Hingga 2 Kali Meski Sudah Sekarat
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Dec - 2024, 10:25
JATIMTIMES - Paring M. Nuari warga Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya melakukan pembunuhan. Mirisnya, tersangka yang kini berusia 32 tahun tersebut juga menyetubuhi korban saat dalam kondisi sekarat.
Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, saat konferensi pers berlangsung pada Jumat (20/12/2024) di Halaman Lobi Utama Polres Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya