Fenomena Dispensasi Nikah di Blitar: Ratusan Anak Terpaksa Menikah Dini karena Hamil
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
20 - Dec - 2024, 02:12
JATIMTIMES- Lebih dari dua ratus anak di Blitar terpaksa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama pada tahun 2024. Fenomena ini masih didominasi oleh calon pengantin perempuan yang telah hamil sebelum usia pernikahan yang diatur oleh undang-undang.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, sejak Januari hingga 16 Desember 2024, terdapat 201 pengajuan dispensasi nikah. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 permohonan telah dikabulkan oleh majelis hakim,” kata Humas Pengadilan Agama Blitar, Edi Marsis, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya