Gandeng Kejaksaan, Pemkab Ngawi Optimalisasi Peran Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Reporter
Heri Sumaryanto
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Dec - 2024, 06:33
JATIMTIMES - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi berupaya mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan dengan bersih, aman, dan terhindar dari masalah hukum. Salah satunya dengan menggelar Forging Synergies in Partnership pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa kepada seluruh kepala desa maupun lurah di Kabupaten Ngawi.
Pemateri dalam kegiatan itu menghadirkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi dan Inspektorat Kabupaten Ngawi selaku pengawas pemerintahan.
Acara yang berlangsung di Hotel Nata pada Kamis (19/12/2024) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Selain memberikan motivasi kepada pemerintah desa untuk membentuk produk hukum desa atau peraturan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014 guna memberikan payung hukum terkait pengelolaan keuangan desa.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Apriana Kusumaningrum menegaskan penyuluhan hukum kepada pemerintah desa sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pencegahan terjadinya permasalahan hukum yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan desa dan aset desa.
"Kami ingin semua pengelolaan keuangan desa dan aset sesuai harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," tegas Apriana Kusumaningrum.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kuprasetyo yang berkesempatan menjadi pemateri dalam acara itu juga menandaskan pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan dalam koridor pembinaan bagi pemerintah desa jika ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya