Overstay 269 Hari, WNA Asal Malaysia Diamankan Imigrasi Blitar

18 - Dec - 2024, 07:37

Petugas Imigrasi Blitar mengamankan WNA asal Malaysia yang overstay selama 269 hari di Tulungagung. (Foto: Aunur Rofiq/ JatimTIMES)


JATIMTIMES – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Hairil Anwar (44), lantaran tinggal melebihi batas waktu izin yang diberikan.

Hairil diketahui tinggal di wilayah Tulungagung selama 269 hari tanpa perpanjangan izin resmi.

Baca Juga : Terduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kenari Blitar Belum Ditahan Sebagai Tersangka

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudhistira, menjelaskan bahwa Hairil menikah dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Tulungagung dan tinggal bersama keluarga istrinya. “WNA tersebut telah melebihi batas waktu tinggal yang diberikan dan menetap di Tulungagung bersama keluarganya,” ujar Arief, Rabu (18/12/2024).

Arief mengungkapkan, kasus overstay ini dipicu oleh persoalan pribadi yang menghambat kepulangan Hairil ke Malaysia. “Ada permasalahan yang kemudian terbengkalai, sehingga overstay dari masa izin tinggal yang telah diberikan,” lanjutnya. Namun, Arief tidak merinci lebih jauh persoalan yang dimaksud.

Hairil akhirnya diamankan petugas Imigrasi Blitar setelah pihaknya melakukan pengawasan rutin terhadap keberadaan WNA di wilayah kerjanya. Selama ini, Hairil diketahui tidak berupaya memperpanjang masa izin tinggalnya di Indonesia meskipun kesempatan itu telah diberikan.

“Ada kesempatan baginya untuk kembali ke negaranya, tetapi hal itu tidak dilakukan sampai akhirnya berhasil kita amankan,” tambah Arief.

Setelah diamankan, pihak Imigrasi Blitar memastikan langkah hukum selanjutnya akan ditempuh dengan segera. Hairil Anwar dijadwalkan untuk dideportasi ke Malaysia dalam waktu dekat. “Kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar Malaysia dan keluarga yang bersangkutan. Rencananya, deportasi akan segera dilaksanakan,” tegas Arief.

Kasus overstay ini menjadi perhatian Kantor Imigrasi Blitar yang terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah kerjanya. Arief menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga asing.

“Pengawasan terhadap WNA terus kami perketat. Setiap pelanggaran, baik overstay maupun pelanggaran lainnya, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus seperti ini, menurut Arief, menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan WNA terhadap regulasi keimigrasian di Indonesia. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan WNA yang mencurigakan atau diduga melakukan pelanggaran izin tinggal.

Baca Juga : Harga Tiket Bus Naik Jelang Nataru, Terminal Patria Kota Blitar Sosialisasikan Kenaikan Tarif

“Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Arief.

Bagi Hairil Anwar, deportasi menjadi konsekuensi dari kelalaiannya mematuhi aturan keimigrasian Indonesia. Langkah ini, kata Arief, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi WNA lain agar lebih disiplin dalam mengurus izin tinggal.

Kantor Imigrasi Blitar, yang membawahi sejumlah wilayah termasuk Tulungagung, memang intensif melakukan pengawasan terhadap WNA. Upaya ini sejalan dengan tugas mereka dalam memastikan seluruh WNA yang berada di Indonesia memiliki izin yang sah dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kasus Hairil Anwar bukanlah yang pertama. Beberapa kasus serupa sebelumnya juga terjadi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar. Namun, Arief memastikan bahwa pihaknya tidak akan lengah dalam menjalankan pengawasan dan penindakan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian di wilayah ini. Pelanggaran sekecil apapun akan ditindak tegas,” tutupnya.

Dengan adanya pengamanan terhadap Hairil Anwar dan langkah deportasi yang diambil, Kantor Imigrasi Blitar kembali menegaskan perannya dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian di Indonesia. Proses ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap WNA wajib mematuhi aturan yang berlaku selama berada di tanah air.


Topik

Peristiwa, Warga Negara Asing, wna, wna malaysia, overstay, Imigrasi Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette