Salah Masukkan Tanggal Mudik Natal di KAI? Begini Cara Menggantinya Tanpa Harus ke Stasiun
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Dec - 2024, 07:00
JATIMTIMES - Pemerintah sudah memastikan cuti dan libur bersama Natal sesuai dengan SKB 3 Menteri. Sebagian masyarakat pun sudah membeli tiket kereta api dengan jadwal keberangkatan sesuai tanggal cuti bersama.
Libur dan cuti bersama yang terbilang singkat ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk bisa berkumpul dengan keluarga tercinta.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya