Mediasi Kasus Guru Dilaporkan ke Polres Malang Berjalan Alot, Wali Murid Sempat Tolak Damai

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

17 - Dec - 2024, 07:37

Pihak guru yang dilaporkan muridnya usai dipukul menggunakan paralon pelindung kabel gara-gara korban mengumpat dengan kata-kata kasar, saat ditemui usai agenda mediasi ketiga upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan yang berlangsung di ruang Satreskrim Polres Malang pada Senin (16/12/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Malang menggelar mediasi lanjutan kasus guru dipolisikan wali murid, Senin (16/12/2024). Agenda mediasi ketiga tersebut berjalan alot, pihak wali murid yang mempolisikan guru dari anaknya tersebut dikabarkan sempat menolak untuk berdamai.

Guru yang dilaporkan wali murid dari siswanya tersebut bernama Subhan. Guru berusia 42 tahun tersebut merupakan warga Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Bupati Malang Buka Agenda Gelar Karya P5, Tekankan Karakter Pancasila pada Siswa

Subhan merupakan guru agama Islam dan seni budaya di MI Miftakhul Huda, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Dia dilaporkan ke polisi karena mendisiplinkan muridnya dengan cara memukul menggunakan paralon pelindung kabel.

Sementara murid yang dipukul berinisial A. Korban merupakan siswa MI kelas 5. Berdasarkan keterangan terlapor, yakni guru beserta sejumlah saksi, korban dipukul karena mengumpat dengan kata kasar. Namun, keterangan tersebut tidak diakui oleh pihak korban maupun wali murid yang melayangkan laporan ke Polres Malang.

"Berdasarkan keterangan terlapor dan saksi, (korban) dipukul menggunakan pipa kurang lebih (sepanjang) 40-an sentimeter," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana, Senin (16/12/2024).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, paralon tersebut pecah usai digunakan memukul korban. "Apakah paralonnya itu sudah buruk (kualitasnya) atau bagaimana, kami tidak paham. Tapi yang pasti berdasarkan keterangan korban, alat yang dipukulkan berupa paralon itu ketika dipukulkan pecah," terang Erlehana.

Usai kejadian tersebut, sang guru meminta maaf dan sempat hendak melihat kondisi korban. Namun, kabarnya itikat dari sang guru tersebut ditolak oleh muridnya.

Di sisi lain, paralon yang sudah pecah tersebut kemudian dikumpulkan menggunakan sapu dan dibuang oleh gurunya. "Pipanya juga sudah tidak ada, sudah pecah dan disapu, dibuang saat setelah kejadian. Barang bukti sampai saat ini tidak kami dapatkan, karena sudah dibuang. Sehingga kami buatkan daftar pencarian barang bukti," ujarnya.

Erlehana menyebut, peristiwa guru memukul muridnya tersebut terjadi pada akhir Agustus 2024. "Kemudian dilaporkan sesaat setelah kejadian," imbuhnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres malang, erlehana, gus dimyati, guru dilaporkan murid,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette