Daftar Negara yang Melarang Perayaan Natal, Memaksa Bisa Dihukum Mati
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
16 - Dec - 2024, 12:53
JATIMTIMES - Perayaan Natal yang jatuh setiap tanggal 25 Desember merupakan momen penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Hari besar ini identik dengan berbagai tradisi, seperti ibadah di gereja, menghias pohon Natal, bertukar hadiah, dan berkumpul bersama keluarga.
Namun, perayaan ini tidak digelar di semua negara. Ada beberapa negara yang secara tegas melarang perayaan Natal dengan alasan agama atau sosial.
Baca Juga : Persiapan Libur Natal, Ini Daftar Tarif Tol Trans-Jawa 2024
Lantas negara mana saja yang melarang adany perayaan Natal? Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar negara yang melarang perayaan Natal.
Daftar Negara yang Melarang Perayaan Natal
Brunei Darussalam
Melansir dari The Independent, negara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini melarang perayaan Natal secara terbuka. Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang.
Larangan yang ditetapkan sejak 2014 lalu ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terkait perayaan Natal berlebihan yang mampu menimbulkan kesesatan pada penduduk muslim di Brunei Darussalam.
Warga negara yang merayakan Natal secara ilegal dan tidak melapor kepada pihak berwenang dapat dijatuhi hukuman denda hingga Rp280 juta, bahkan hukuman lima tahun penjara.
Somalia
Melansir dari CGTN Africa, pemerintah Somalia telah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya sejak lama. Aturan ini telah ditetapkan sejak 2009 dengan mengadopsi syariah.
Salah satu alasan utama Natal dan Tahun Baru dilarang di negara mayoritas Muslim itu adalah khawatir dengan kemunculan serangan dari kelompok Islamis.
"Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Islam," kata seorang pejabat di kementerian urusan agama, beberapa waktu lalu.
Meskipun dilarang untuk dirayakan secara terbuka, seperti di hotel dan tempat umum, warga asing masih diperbolehkan untuk merayakan hari raya Kristiani di rumah masing-masing.
Tidak hanya itu. Wali Kota Mogadishu Yusuf Hussein Jimale mengatakan bahwa larangan perayaan Natal di ibu kota Somalia tersebut tidak berlaku bagi penduduk non-Muslim . "Non-Muslim bebas merayakan. Kami tidak memaksa mereka," kata Jimale...