Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Apa itu?

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

13 - Dec - 2024, 06:21

BPKB kendaraan. (Foto dari Merdeka)

JATIMTIMES - Pengguna kendaraan bermotor akan dikenakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai tahun depan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang bertujuan memperkuat keuangan daerah tanpa menambah beban wajib pajak.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, Opsen pajak, pajak daerah, opsen, pajak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat