Mulai 2025, Beban Administrasi Guru akan Berkurang
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Dec - 2024, 03:42
JATIMTIMES - Efektif mulai 1 Januari 2025, para guru di Indonesia tidak lagi dibebani tugas administrasi yang rumit. Mereka tidak perlu lagi memenuhi kewajiban tatap muka 24 jam per minggu dengan berlari dari satu kelas ke kelas lainnya.
Langkah ini dilakukan setelah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis sistem baru untuk pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya