Gelapkan Rp 2,7 Miliar, Karyawan Asal Trenggalek Ditangkap Polisi di Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
09 - Dec - 2024, 07:12
JATIMTIMES - Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku penggelapan dalam jabatan di Tulungagung. Penangkapan terhadap terduga pelaku Ahmad Fauzi (32) beralamat di Dusun Karangrejo, RT 8, RW 04, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima sebelumnya.
Menurut keterangan Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, Fauzi dilaporkan setelah diketahui adanya kerugian itu pada Sabtu (7/9/2024) lalu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya