Gus Muhdlor Ajukan Keberatan, Usai Terima Tuntutan 6 Tahun 4 Bulan
Reporter
Nur Hidayah
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Dec - 2024, 06:17
JATIMTIMES- Ahmad Muhdlor Ali atau dikenal dengan Gus Muhdlor yang merupakan Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad dituntut 6 tahun 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan ini dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai atau ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
JPU dari KPK, Andri Lesmana membacakan hasil tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya