KPU Jatim: Kota Blitar Tak Ajukan Sengketa Pilkada 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
09 - Dec - 2024, 10:11
JATIMTIMES – Sebanyak empat daerah di Jawa Timur telah mengajukan sengketa terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kota Blitar tidak termasuk dalam daftar daerah yang mengajukan sengketa pilkada tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Choirul Umam, menyampaikan bahwa sengketa Pilkada muncul di beberapa daerah, di antaranya Ponorogo, Magetan, Bangkalan, dan Banyuwangi. "Ada empat daerah yang mengajukan sengketa ke MK terkait hasil Pilkada 2024...
Baca Selengkapnya