Polres Malang Agendakan Mediasi Lanjutan Kasus Guru Tampar Murid di Dampit

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

05 - Dec - 2024, 08:03

Kanit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Malang diagendakan menggelar upaya mediasi lanjutan terkait kasus guru tampar murid yang terjadi pada sebuah SMP di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Upaya mediasi dalam rangka penyelesaian hukum secara restorative justice tersebut, diagendakan bakal berlangsung minggu depan, Senin (9/12/2024).

Perkembangan penanganan pelaporan terhadap guru tampar murid tersebut, disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana dalam konfirmasinya yang diterima JatimTIMES, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga : Jelang Libur Semester, BKD Jatim Ingatkan Guru ASN Tertib Administrasi jika Ajukan Cuti

"Misal jadi, mediasi di jadwalkan minggu depan. Insyaallah sudah ada jalan keluarnya supaya terhadap guru ini bisa dicarikan solusi tanpa melalui proses hukum," ujarnya.

Sekedar informasi, seorang guru yang dilaporkan ke polisi tersebut bernama Rupi'an (39) asal Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Terlapor merupakan guru agama pada sebuah SMP di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kronologi bermula pada akhir Agustus 2024 lalu. Ketika itu, Rupi'an hendak mendisiplinkan muridnya yang kedapatan tidak salat subuh.

Pada saat itu ada beberapa murid yang kebetulan tidak melaksanakan ibadah salat subuh. Rupi'an kemudian menyuruh beberapa muridnya termasuk korban untuk maju ke depan kelas.

Ketika korban maju, yang bersangkutan disoraki oleh murid lainnya. Korban kemudian spontan mengucapkan kata umpatan. Mengetahui hal itu, Rupi'an kemudian menampar korban.

Beberapa minggu setelah kejadian tersebut, yakni pada akhir September 2024 Rupi'an dilaporkan ke Polres Malang oleh pihak korban. "Kejadiannya dengan laporannya itu memang agak lama, cuman masih ada bekas luka karena ini area sensitif, di bibir. Jadikan memang masih ditemukan luka lama di bagian bibir dalam, itu masih didapatkan (dari hasil visum, red)," imbuh Erlehana.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pelaporan dari pihak korban tersebut kemudian di proses oleh Polres Malang. Namun, di sisi lain polisi juga berupaya untuk mencari penyelesaian di luar proses hukum.

Upaya restorative justice tersebut, disampaikan Erlehana, di antaranya dilakukan dengan menggelar mediasi. Di mana, sebelumnya telah diupayakan dua mediasi...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres malang, erlehana, guru tampar murid, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette