Gencarkan Edukasi Sistem Coretax, Kanwil DJP Jatim I Gandeng Asosiasi Konsultan Pajak
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
05 - Dec - 2024, 06:13
JATIMTIMES - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I terus menggencarkan edukasi sistem Coretax. Kali ini, Kanwil DJP Jatim I menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jatim menggelar kegiatan edukasi dan diskusi bersama di ruang penyuluhan lantai 8 gedung Kanwil DJP Jatim I, Kamis (5/12/2024).
Kegiatan ini sekali untuk memperkuat sinergi dengan asosiasi profesi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dalam kegiatan itu, hadir langsung sekitar 25 pengurus dan anggota IKPI Pengda Jatim dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Baca Juga : Penerapan Konsep Smart City di Kota Malang Dinilai Belum Berjalan Optimal
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi mitra strategis DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat kepada masyarakat. Dalam acara ini, tim dari Kantor Pusat DJP diundang langsung untuk memberikan pembaruan terbaru mengenai Coretax.
Sebagai pengingat, Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I Sugeng Pamilu Karyawan menekankan pentingnya dukungan dari konsultan pajak untuk menyosialisasikan sistem ini. “Kami sangat mengapresiasi peran IKPI sebagai mitra strategis," ujarnya.
"Kehadiran narasumber dari kantor pusat memastikan teman-teman konsultan mendapatkan informasi yang valid dan langsung dari sumbernya. Dengan begitu, proses transfer pengetahuan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” lanjut Sugeng.
Kanwil DJP Jatim I juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk edukasi dan sosialisasi ini, bersifat gratis. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan kepada sistem perpajakan nasional.
Lebih lanjut, pihaknya berharap peserta dapat menjadi duta informasi Coretax, mengedukasi sesama konsultan dan masyarakat tentang manfaat sistem ini. Transformasi digital yang diusung Coretax diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan dalam administrasi pajak, meningkatkan efisiensi, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara...