KPU Tetapkan Sanusi-Lathifah Bupati-Wabup Malang Terpilih
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
05 - Dec - 2024, 05:48
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Malang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malang 2024. Agenda tersebut berlangsung hingga Rabu (4/12/2024) malam di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Hasilnya, KPU Kabupaten Malang telah menetapkan pasangan calon (paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) sebagai bupati dan wabup Malang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Paslon nomor urut 1 tersebut unggul telak dari rivalnya yakni Gunawan HS-Umar Usman (GUS). Paslon Salaf mendapatkan perolehan suara sah sebanyak 782.356.
Baca Juga : Sidang Perdana Gugatan terhadap KPU di PN Jember, Hakim Anggap Tergugat Tidak Hadir
"Dengan ini kami (KPU Kabupaten Malang) melakukan penetapan hasil pemilihan perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, dengan perolehan pasangan calon nomor urut 1 (Salaf) sebanyak 782.356 pemilih suara sah," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika dalam konfirmasinya, Kamis (5/12/2024).
Perolehan suara sah Paslon Salaf tersebut unggul telak dari Paslon GUS. "Sedangkan pasangan nomor urut 2 (GUS) sebanyak 399.144 pemilih suara sah," imbuh komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini.
Sementara itu, hasil pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang 2024 pada 27 November 2024, terdapat 1.237.260 surat suara yang terpakai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.181.500 lembar di antaranya merupakan surat suara sah.
"Sedangkan 55.760 lembar sisanya adalah surat suara tidak sah," ujar komisioner KPU Kabupaten Malang yang kini menjabat sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya