UIN Malang Buka Penerimaan Pegawai PPPK, Ada Ratusan Formasi yang Dibutuhkan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Dec - 2024, 02:25
JATIMTIMES - Kabar gembira bagi masyarakat. Saat ini, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang membuka peluang untuk para pegawai yang sebelumnya aktif mengabdi pada instansi di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini ditegaskan melalui pengumuman Nomor: 5826 Tahun 2024:Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instasi pemerintah UIN Maliki Malang Tahun 2024.
Baca Juga : Bupati Malang Kembali Tinjau Bencana, Penyaluran Bantuan Sasar 3 Kecamatan di Malang Selatan
Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si, membernarkan, bahwa memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai PPPK.
Meskipun telah menjadi pegawai kontrak atau honorer di UIN Maliki Malang, namun tetap terdapat persyaratan khusus untuk bisa mengikuti seleksi menjadi PPPK. Dalam hal ini, pegawai harus memenuhi minimal lama waktu pengabdian.
"Pendaftar adalah non ASN yang sampai saat ini mengabdi. Aktif minimal 2 tahun secara terus menerus dengan jabatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," ungkapnya, Selasa (3/11/2024).
Dalam kebutuhan PPPK di UIN Maliki Malang ini, ada ratusan formasi atau sekitar 102 PPPK yang dibutuhkan. Formasi ini tersebar pada berbagai fakultas, pusat pengembangan maupun Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK).
"Namun ini PPPK 2025, menunggu kebijakan pemerintah tahun 2025," katanya.
Tentu, pihaknya berharap bahwa pegawai yang menjadi PPPK nantinya dapat semakin berkomitmen untuk bersama memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat dan juga berkomitmen untuk turut serta memajukan lembaga.
Persyaratan, tata cara, jadwal pelaksanaan, tahapan seleksi, sistem seleksi dan ketentuan lainnya dijelaskan dan diatur dalam Pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P- 4258/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 Tanggal 30 November 2024 Tentang Pengadaan PPPK Bagi Pelamar Tenaga NON ASN yang aktif bekerja di instasi pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga : Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024
Selanjutnya informasi lengkap dapat diakses pada tautan Kementerian Agama RI: https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pppkkementerian-agama-tahun-2024-bagi-pelamar-non-asn-yg-aktif-bekerja-di-instansikementerian-agama-ta-2024 .
Berikut daftar formasi PPPK yang tersedia di UIN Maliki Malang:



