Rapat Koordinasi Dispendukcapil Blitar: Evaluasi Kinerja dan Dorong Transformasi Digital
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
02 - Dec - 2024, 08:49
JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Senin dan Selasa (2–3 Desember 2024), menghadirkan seluruh Petugas Registrasi Desa (PRD) dari desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, dalam sambutannya pada Senin (2/12/2024), menyampaikan bahwa capaian perekaman e-KTP untuk Pemilukada 2024 telah mencapai 99,9 persen. “Saat ini tinggal 1.200 perekaman lagi, tetapi data menunjukkan warga tersebut tidak berada di Blitar,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa hingga 27 November, tidak ada permasalahan berarti terkait e-KTP.
Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Pensiun PNS TMT Februari Sampai dengan Mei 2025
Tunggul menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan membahas berbagai isu teknis yang dihadapi PRD, sekaligus mengevaluasi kinerja di masing-masing wilayah. “Evaluasi meliputi capaian perekaman, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran. Ini penting agar program administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lebih baik ke depannya,” kata Tunggul.
Karena keterbatasan kapasitas ruangan, rapat ini dibagi menjadi dua gelombang selama dua hari. Meski demikian, peserta yang hadir dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik. “Secara keseluruhan, teman-teman PRD sudah bekerja dengan bagus. Masalah yang ada umumnya bersifat teknis dan memerlukan solusi bersama,” imbuhnya.
Selain itu, Dispendukcapil juga memanfaatkan forum ini untuk mensosialisasikan regulasi baru terkait administrasi kependudukan yang dinamis. “Kebijakan-kebijakan baru ini perlu diketahui PRD agar pelayanan menjadi seragam di seluruh wilayah. Kami tidak ingin ada yang tertinggal dalam hal implementasi regulasi,” jelasnya.
Dalam rapat ini, Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga menggarisbawahi pentingnya transisi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam transformasi digital dan telah didukung Surat Edaran Bupati.
“Kami meminta teman-teman di desa dan kelurahan untuk lebih aktif mendorong masyarakat beralih dari KTP elektronik ke KTP digital...