Bisa Tingkatkan Pariwisata, Pemkab Malang Harap Gowes Segara Bisa Digelar Tribulan Sekali
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Dec - 2024, 10:27
JATIMTIMES - Event Gowes Segara Volume 2 2024 resmi digelar. Mewakili Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto memberangkatkan ratusan peserta start dari Gunung Kombang Pantai Ngliyep, Minggu (1/12/2024).
Sebagai informasi, rute yang dilalui peserta Segara Volume 2 sejauh 15 kilometer. Pemberangkatan dari Pantai Ngliyep, lanjut ke Dusun Kaliurang sebelum akhirnya kembali ke Pantai Ngliyep.
Baca Juga : Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.264 Tahun, Bupati Sanusi: Nikmat yang Harus Kita Syukuri Bersama
Sementara itu, untuk jalurnya perpaduan antara jalan raya, jalur perkampungan, hingga rute berupa jalan cor yang rata-rata adalah jalan turunan. Sehingga jalurnya bisa disebut semi off road.
Sepanjang perjalanan, para peserta akan disuguhkan dengan beragam pemandangan yang menarik. Yakni mulai dari persawahan, perbukitan, hingga akses jalan bendungan dan jalan raya di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS). Hal ini tentunya bisa memberikan sensasi yang berbeda bagi para pecinta gowes.
Kepada JatimTIMES, Didik mengaku Gowes Segara merupakan salah satu event yang dibuat untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1264 tahun 2024.
Menurut Didik, Gowes Segara mampu membangkitkan potensi pariwisata di Kabupaten Malang. Sebab, keberadaan event seperti ini mampu menarik pengunjung.
“Event ini salah satu kegiatan untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1264. Sangat bagus sekali untuk mendongkrak pariwisata di wilayah Malang Selatan,” kata Didik.
Didik pun mengaku event seperti ini tidak hanya digelar selama setahun sekali. Namun bisa digelar triwulan atau catur wulan sekali.
“Kami berharap ini bukan hanya menjadi event tahunan, tapi juga bisa jadi tiga bulan atau empat bulan sekali. Saya harap ini juga bisa berbayar, dalam rangka mempromosikan Pantai Ngliyep, juga sebagai sarana wahana mengenalkan lingkungan,” beber Didik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya