Satpol-PP dan Tim Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Terusan Sahar Kota Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
29 - Nov - 2024, 05:14
JATIMTIMES - Tim gabungan Satpol-PP bersama TNI dan kepolisian kembali melakukan penertiban lapak dan bangunan liar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Batu, Jumat (29/11/2024). Yakni di Jalan Terusan Sahar Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Sejumlah lapak ditertibkan Satpol-PP, beberapa lainnya ditertibkan mandiri oleh pemiliknya.
Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais menjelaskan bahwa aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari program pembersihan yang dilanjutkan sebagai finalisasi dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Dimana penertiban sebelumnya dilakukan di sepanjang Jalan Sultan Agung dan Jalan Abdul Gani Atas.q
Baca Juga : Evakuasi Pohon Tumbang Berlangsung Cepat, Arus Lalin di Ngawi Kembali Lancar
"Kami telah meminta kepada PKL yang beroperasi di kawasan Jalan Sultan Agung untuk membongkar warung mereka secara mandiri. Termasuk di terusan Sahar. Setelah beberapa kali peringatan, kami bersama tim gabungan akhirnya melakukan pembongkaran," ungkap Abdul Rais.
Abdul Rais juga menekankan agar para PKL yang kiosnya dibongkar dapat mengambil barang-barang mereka yang tersisa di Kantor Satpol PP. Para pedagang diharuskan membawa identitas diri, termasuk KTP, sebagai syarat untuk mengambil barang-barang tersebut.
"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kembali ketertiban di jalanan dan memberikan ruang bagi pengembangan perekonomian di Kota Batu tanpa mengabaikan estetika dan kenyamanan publik," tambahnya.
Kasi Data dan Informasi Satpol-PP Kota Batu Ipung Setiawan merincikan, Penertiban terbaru dilakukan lebih tepatnya di Jalan Terusan Sahar yang berada di sisi timur area Bukit Bintang.
"Di jalan terusan sahar ada 2 lapak yang ditertibkan, 1 lapak kita bongkar, 1 lapak mau dibongkar sendiri oleh pemiliknya," kata Ipung.
Baca Juga : Banyak Pemain Absen, Arema FC Minta Pemain Lain Unjuk Gigi
Dikatakannya, sejumlah pemilik lapak sudah mendatangi kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan...