Final Quick Count Pilkada Kabupaten Malang, Paslon Salaf Menang 66 Persen
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Nov - 2024, 12:52
JATIMTIMES - Pasangan Calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Malang nomor urut 1 HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) dinyatakan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang dengan perolehan sebesar 66,65 persen. Kemenangan tersebut berdasarkan hasil quick count dari lembaga survei Semart Politica.
Dari rilis yang diterima JatimTIMES, update hasil quick count Semart Politica tersebut direkap pada Rabu (27/11/2024) pukul 20.00 WIB. Yakni dengan data yang sudah masuk sebanyak 99,6 persen.
Baca Juga : Sebanyak 57 Tahanan Polres Malang Merasa Senang Ikut Mencoblos di Pilkada 2024
"Dengan margin of error sebesar kurang lebih 1 persen, Semart Politica meyakini perhitungan real count dan rekap manual dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang nantinya tidak akan berbeda jauh dengan hasil rilis ini," ujar Founder Semart Politica Dito Arief kepada JatimTIMES.
Kemenangan Paslon Salaf tersebut terpaut cukup jauh dengan lawannya. Yaitu 33,35 persen dengan yang diperoleh Paslon nomor 2 Gunawan HS - Umar Usman (GUS).
"Pasangan Salaf berhasil menyapu bersih di 7 Dapil (Daerah Pemilihan) yang ada di Kabupaten Malang," ujar Dito.
Perlu diketahui, patokan 7 dapil tersebut mengacu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Penjabarannya, untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Gondanglegi, Kepanjen, Bululawang, dan Kecamatan Pagelaran. Dapil 2 meliputi Kecamatan Dampit, Ampelgading, Turen, dan Kecamatan Tirtoyudo.
Sementara itu, untuk Dapil 3 yaitu Kecamatan Donomulyo, Pagak, Bantur, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), dan Kecamatan Gedangan. Dapil 4 yakni Kecamatan Kalipare, Sumberpucung, Pakisaji, Ngajum, Kromengan, dan Kecamatan Wonosari.
Sedangkan Dapil 5 yaitu Kecamatan Wagir, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang, dan Kecamatan Kasembon. Dapil 6 yaitu Kecamatan Pakis, Singosari, Lawang.
Kemudian untuk Dapil 7 yaitu Kecamatan Poncokusumo, Wajak, Tajinan, Tumpang, dan Kecamatan Jabung. "Quick count yang dilakukan Semart Politica dengan metode sampling sebanyak 250 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari 4.042 TPS yang ada di Kabupaten Malang pada Pilkada 2024. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya