Begini Cara Mudah Cek Perolehan Suara Pilbup dan Pemilihan Kepala Daerah se-Jatim
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
27 - Nov - 2024, 04:48
JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur telah usai. Kini, perhatian masyarakat tertuju pada hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Real count adalah proses penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak seperti quick count yang dilakukan lembaga survei dengan metode sampel, real count menghitung seluruh suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasil real count memiliki sifat final dan menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada. Namun, prosesnya memerlukan waktu lebih lama. Penghitungan ini biasanya selesai paling cepat dalam waktu dua minggu setelah hari pemungutan suara.
Untuk memantau hasil real count Pilbup dan Pilwali di Jawa Timur, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
• Akses situs resmi KPU: Buka laman https://pilkada2024.kpu.go.id.
• Pilih menu "Bupati/Walikota": Klik kolom ini yang terletak di bagian atas halaman.
• Pilih Provinsi Jawa Timur: Setelah itu, pilih kabupaten/kota yang ingin Anda cek hasilnya.
• Lihat detail suara: Informasi akan ditampilkan berdasarkan jumlah suara yang telah masuk dari setiap TPS.
Dengan mengakses situs ini, Anda dapat memantau hasil secara transparan dan terperinci untuk setiap wilayah.
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024
Baca Juga : Hasil Quick Count Sementara Pilkada Kota Malang, Paslon WALI Kokoh dengan Keunggulan 15%
Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Berikut jadwal tahapan penting Pilkada:
• 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
• 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
• 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
• 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
• 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
• 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
• 27 November 2024: Pemungutan suara.
• 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara...