Ber-KTP Luar Kota, Krisdayanti dan Dewa Tak Bisa Nyoblos di Kota Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
27 - Nov - 2024, 03:19
JATIMTIMES - Warga Kota Batu di tiga kecamatan melakukan pencoblosan pilkada serentak, yakni pilgub dan pilwali, hari ini, Rabu (27/11/2024). Namun, tidak semua calon dari tiga pasangan di Pilwali Batu bisa menyalurkan hak pilihnya di Kota Batu sebagai warga.
Dua di antaranya, yakni pasangan nomor urut 3 Krisdayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh, belum berpindah kependudukan ke Kota Batu untuk bisa tercatat sebagai pemilih tetap maupun khusus.
Baca Juga : Tunjukkan Tinta Ungu di Jarimu, Tempat Wisata dan Penginapan di Kota Batu Beri Diskon
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Marlina menyebut keduanya tidak bisa melakukan pencoblosan berkenaan dengan domisili yang berada di luar kota.
"Betul paslon nomor urut 3 tidak bisa melakukan pencoblosan di Kota Batu karena domisili di luar kota," ujarnya.
Sementara itu, cawali nomor urut 2 Firhando Gumelar atau dikenal dengan Mas Gum yang berdomisili di Surabaya bisa melakukan hak pilih di Kota Batu dikarenakan sudah pindah domisili.
"Untuk Mas Gum sudah mengurus surat pindah memilih. Hal ini bisa dilakukan jika masih satu provinsi. Sementara untuk KD tidak bisa karena beda provinsi, ia domisili di Jakarta," tambah Marlina.
Begitu pun dengan Kresna Dewanata alias Dewa. Dia masih tercatat warga Kabupaten Malang dan belum berpindah domisili. Sehingga tidak melakukan pencoblosan di Kota Batu, utamanya untuk pilwali.
Ditemui Rabu sore, Krisdayanti membenarkan belum bisa menyalurkan hak pilihnya di Kota Batu. Meski begitu, ia tetap mendatangi sejumlah TPS dan posko pemenangan tim untuk melakukan monitoring.
Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Apresiasi Warga Tetap Nyoblos meski Baru Alami Kecelakaan
KD, sapaannya, mengaku cukup banyak berinteraksi dengan pendukungnya. "Seperti biasa juga memonitor situasi pilkada, pendukung dan menemani keluarga saya," kata dia.
Saat disinggung dirinya tidak mencoblos di Kota Batu, KD membenarkan dengan mengangguk...