Tekankan Netralitas Pilkada, Bawaslu Ngawi Kumpulkan Kepala Desa dan Lurah 

21 - Nov - 2024, 07:28

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi netralitas Kepala Desa maupun Lurah di wilayah Kabupaten Ngawi.(foto: satria/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Jelang waktu pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi netralitas kepala desa maupun lurah di wilayah Kabupaten Ngawi, Kamis (21/11/2024). 

Giat yang digelar di Hotel Nata tersebut, setidaknya diikuti 217 kepala desa maupun lurah se-Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa maupun lurah akan aturan yang mengharuskan untuk tidak berpihak kepada pasangan calon manapun selama masa Pilkada. Selain membuat tindakan dan atau kebijakan yang menguntungkan serta merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga : Dubes Uni Eropa Tekankan Pentingnya Pendidikan Tinggi untuk Bangun Daya Saing Ekonomi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana menjelaskan netralitas adalah sebuah keharusan dan wajib dipegang teguh oleh kepala desa maupun lurah dalam Pilkada. Terlebih sesuai aturan undang-undang desa, Kepala Desa maupun Lurah dilarang terlibat dalam politik praktis. Selain itu, larangan kepala desa maupun lurah terlibat politik praktis juga diatur dalam Undang-Undang Pilkada Langsung nomor 10 Tahun 2016. 

"Ada batasan bagi kepala desa maupun lurah untuk tidak terlibat dan melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, serta memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk memberikan hak suaranya. Jika terjadi pelanggaran akan ada sanksi dan melaporkan ke instansi terkait," jelas Yohanes Pradana.

Pada sosialisasi kali ini, Bawaslu Kabupaten juga mengingatkan Kepala Desa sebagai pembina politik dan sebagai kepala pemerintahan di desa tentu mempunyai peran penting dan strategis melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan merdeka.

Sementara itu, PJs Bupati Ngawi Ir. Tiat S Suwardi, M.Si mengingatkan kepala desa maupun lurah di Kabupaten Ngawi wajib menjaga netralitas dalam pemilu karena menjadi garda terdepan dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Jika ditemukan tidak netral, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Bawaslu.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pilkada Ngawi, Bawaslu Ngawi, netralitas, kepala desa, lurah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette