Polres Malang Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 65 Paket Sabu Seberat 60,8 Gram

16 - Nov - 2024, 04:39

Barang bukti sabu yang disita polisi saat meringkus pengedar narkoba berinisial AS di wilayah Kecamatan Lawang, dari hasil ungkap kasus tersebut polisi menyita 65 paket seberat 60,8 gram sabu. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AS warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pengedar sabu berusia 38 tahun yang baru saja diamankan polisi tersebut, diringkus petugas saat berada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Kalirejo, Lawang pada Sabtu (9/11/2024)," ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto dalam konfirmasinya pada, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga : 704 Mahasiswa Diwisuda, Unisba Blitar Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Dari penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya berupa 60,8 gram sabu siap edar yang telah dikemas dalam puluhan paket kecil.

"Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 65 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan yang diakui pelaku sebagai paket hemat atau supra," ujar Dadang.

Selain puluhan paket sabu siap edar, disampaikan Dadang, timbangan digital, pipet kaca, ratusan plastik klip, serta satu unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk mengedarkan narkoba juga turut disita petugas sebagai barang bukti.

"Petugas juga menyita alat hisap sabu yang diduga digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka AS telah aktif menjual sabu selama tiga bulan sebelum akhirnya diringkus polisi. "Barang bukti sabu yang kami amankan telah dipecah menjadi puluhan paket kecil. Hal ini mengindikasikan pelaku memang aktif mengedarkan narkoba dalam jumlah signifikan selama beberapa bulan terakhir,” imbuh Dadang.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Malang masih mendalami asal-usul sabu yang dipasok kepada pelaku. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

"Petugas sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sabu kepada pelaku, proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Dadang.  

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pengendara Sabu, pengendara narkoba, Kabupaten Malang, Polres Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette