Pertahankan Eksistensi Kebudayaan Lokal, Paslon Nurochman-Heli Bakal Perjuangkan Perda Pemajuan Kebudayaan
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
15 - Nov - 2024, 03:44
JATIMTIMES - Demi meningkatkan eksistensi kebudayaan lokal, pasangan calon (paslon) wali kota Nurochman-Heli Suyanto bakal perjuangkan peraturan daerah (perda) Pemajuan Kebudayaan di Kota Batu. Perda ini sudah diinisiasi sejak keduanya duduk di kursi DPRD Kota Batu, sayangnya belum ada tindaklanjut.
Karena itu, jika terpilih paslon nomor urut 1 ini ingin perda ini bisa terwujud demi eksistensi kebudayaan lokal di Kota Batu. Bagi keduanya, eksistensi kebudayaan lokal merupakan bagian jati diri dan identitas daerah.
Baca Juga : Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Monitoring Pelaksanaan RTLH
“Perda ini sudah diinisiasi sejak kami duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Kota Batu, namun belum ada tindak lanjut,” kata Calon Wali Kota Batu, Nurochman.
Perda Pemajuan Kebudayaan perlu diselaraskan dengan Perda nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian cagar budaya. Karena peninggalan situs-situs cagar budaya banyak di Kota Batu sehingga harus disertai langkah perlindungan dan pelestarian.
“Karena regulasi ini, instrumen penting bagi pelestarian kebudayaan di Kota Batu. Untuk mewujudkan itu, juga perlu regulasi agar nilai-nilai kebudayaan dapat disisipkan dalam muatan lokal kurikulum pendidikan,” imbuh pria akrab disapa Cak Nur ini.
Selain akan memperjuangkan Perda, ada beberapa program untuk menunjang eksistensi kebudayaan lokal. Yakni dengan menghadirkan 'satu desa satu sanggar' sekaligus untuk melestarikan budaya.
Lalu menggencarkan festival budaya menjadi agenda rutin tahunan dengan melibatkan seluruh potensi dan elemen masyarakat Kota Batu.
“Penyelenggaraan festival dalam upaya perlindungan budaya. Kami juga akan membangun Batu Art Preuner untuk ruang multidisiplin pengembangan budaya," imbuh Cak Nur, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga : Baca Selengkapnya