Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Monitoring Pelaksanaan RTLH

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy

15 - Nov - 2024, 10:51

Pemkot Kediri bersama kejaksaan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.


JATIMTIMES - Pelaksanaan program rumah tidak layak huni (RTLH) Kota Kediri yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 telah sukses terealisasi. Guna memastikan pelaksanaanya sesuai aturan, Pemerintah Kota Kediri menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Yang menjadi lokus kegiatan adalah Kelurahan Ketami dan Kelurahan Blabak.

“Monitoring ini kita lakukan dengan melakukan tinjauan lapang secara sampling ke 10 titik dan ini sudah kegiatan kali kedua. Untuk kegiatan serupa sudah kita lakukan di bulan Agustus lalu,” jelas Hery Purnomo, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri. 

Baca Juga : KPU Kabupaten Kediri Gelar Debat Terakhir, Dua Paslon Adu Visi Misi

Untuk target dan jumlah penerima bantuan tahun ini, Hery menuturkan, total penerima bantuan mencapai 161 orang dengan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing penerima. Penyerahan bantuan dilakukan secara nontunai dan ditransfer langsung ke rekening penerima. Bantuan bisa digunakan untuk perbaikan atap, dinding dan lantai. 

“Pelaksanaan RTLH sudah dilakukan mulai bulan Juni sampai dengan Oktober 2024 yang menyasar 129 penerima. Saat ini pelaksanaannya sudah selesai hampir 80 persen dari total penerima. Untuk pembangunan RTLH, kita imbau untuk melibatkan  warga sekitar sebagai tukang dan kuli sehingga dampak kegiatan ini juga bisa mendukung perekonomian masyarakat Kota Kediri,” terangnya.

Adapun untuk prosedur, para penerima bantuan harus mengajukan dan membuat rencana anggaran biaya (RAB). Jika mereka sudah melengkapi semuanya sesuai dengan SK wali kota, maka bantuan bisa ditransfer langsung ke rekening. Sedangkan untuk kriteria penerima RTLH, dikatakan Hery, adalah masyarakat Kota Kediri yang kurang mampu dan telah masuk DTKS. Selain itu, kepemilikan lahan harus jelas dengan menunjukkan dokumen pendukung. 

“Pengajuannya melalui kelurahan dan selanjutnya kelurahan yang akan memverifikasi bahwa masyarakat tersebut layak untuk diajukan,” ujarnya. 

Hery berharap dari kegiatan ini bisa membantu para penerima mendapatkan tempat tinggal yang layak, lebih aman dan nyaman serta memenuhi rumah yang sehat dari sisi sirkulasi udara dan pencahayaan. 

“Selain itu dengan kegiatan monitoring ini diharapkan mampu memastikan program RTLH berjalan lancar, tepat sasaran dan target kinerja Pemerintah Kota Kediri yaitu pengurangan kawasan kumuh di Kota Kediri bisa terwujud,” ungkapnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkot Kediri, Kejari Kota Kediri, RTLH, rumah tak layak huni,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette