Pemkab Malang Naikkan Insentif Pengurus dan Anggota BPD untuk Tingkatkan Kinerja

Reporter

Tubagus Achmad

11 - Nov - 2024, 08:16

Jajaran pengurus atau perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari beberapa kecamatan yang mengikuti peningkatan kapasitas dari DPMD Kabupaten Malang, Senin (11/11/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menaikkan insentif pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 378 desa yang tersebar di 33 kecamatan.

Ternyata, kenaikan insentif pengurus dan anggota BPD di 378 desa se-Kabupaten Malang telah berlangsung sejak tahun 2023. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto.

Baca Juga : Dukung Pembangunan Rumah Ibadah dari Lima Agama, FIFGROUP Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp210 Juta di Kota Denpasar

Eko menyampaikan, kebijakan kenaikan insentif bagi pengurus dan anggota BPD.

Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan, bahwa kenaikan insentif bagi pengurus dan anggota BPD se-Kabupaten Malang merupakan upaya dari Pemkab Malang dalam memberikan stimulus agar jajaran BPD dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal.

"Mulai tahun 2023 kita coba untuk menaikkan insentif teman-teman BPD dalam rangka menambah kinerja," ujar Eko kepada JatimTIMES, Senin (11/11/2024).

Menurutnya kenaikan insentif bagi pengurus dan anggota BPD di Kabupaten Malang cukup signifikan. Eko pun membeberkan besaran insentif yang telah diterima oleh pengurus dan anggota BPD se-Kabupaten Malang.

Ketua BPD yang semula mendapatkan insentif Rp 450 ribu per bulan, naik menjadi Rp 750 ribu per bulan. Lalu Wakil Ketua BPD yang semula mendapatkan insentif Rp 350 ribu per bulan, naik menjadi Rp 600 ribu per bulan.

Selanjutnya, untuk sekretaris BPD yang semula mendapatkan insentif Rp 300 ribu per bulan, naik menjadi Rp 550 ribu per bulan. Sedangkan bagi anggota BPD semula mendapatkan insentif Rp 300 ribu per bulan, naik menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Disinggung akankah insentif dari pengurus dan anggota BPD di Kabupaten Malang akan kembali naik di tahun 2025 mendatang, Eko mengatakan bahwa terkait kebijakan tersebut belum diputuskan.

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras 2 Jam, Kota Kediri Dikepung Banjir

"Tahun depan (insentif BPD) belum (naik lagi)...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto, insentif BPD,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette