Komisi A DPRD Jatim Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Nov - 2024, 06:55
JATIMTIMES - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) Eko Yunianto menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online (judol) yang marak di Indonesia, termasuk di Jatim. Menurutnya, fenomena judol sudah amat meresahkan.
“Judi online itu sudah sangat meresahkan masyarakat di Jawa Timur, karena itu kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat memberantas judi online sebagai salah satu prioritas program Presiden Prabowo Subianto,” kata Eko Yunianto, Senin (11/11/2024).
Baca Juga : Legislator Banyuwangi Harapkan Eksekutif Manfaatkan Kawasan Terminal Wiroguno jadi Destinasi Wisata Edukasi
Politisi asal Lumajang ini menyebut, 80 persen pelaku judi berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kalangan tersebut mulai dari pelajar, orang tua, hingga anak-anak di bawah umur. Dampaknya pun sudah banyak dirasakan di masyarakat.
"Akibatnya, tidak sedikit orang yang tertimpa berbagai masalah finansial, sosial, hingga kesehatan mental. Hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat akan bahaya dari judi online," tutur legislator dari Fraksi PDIP ini.
Eko menilai, selain berdampak terhadap sektor ekonomi, judol juga menjadi salah satu penyebab munculnya angka kriminalitas. Karena itu, pemberantasan judol menjadi sebuah keharusan lantaran sudah sangat meresahkan dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pemberantasan judol harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir. Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi judi online, dari manapun dia berasal dan apapun statusnya. Penegakan hukum harus sama rata,” ungkap Eko.
Baca Juga : Bawaslu Jember Akhirnya Mau Hadiri RDP Pansus Pilkada DPRD, Tapi Ogah Disumpah
Dukungan Komisi A DPRD Jatim, kata Eko bukan hanya pernyataan...