Seorang Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Tersangka usai Terima Video Porno, Pelaku Disebut Anak Ketua Kadin
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
11 - Nov - 2024, 10:58
JATIMTIMES - Media sosial, khususnya Tiktok, saat ini tengah diramaikan dengan beredarnya sebuah video seorang pria dan anak perempuan yang meminta bantuan keadilan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam narasinya, pria tersebut menyebut anaknya yang masih di bawah umur telah menjadi tersangka usai menerima video porno dari seorang anak ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut, pria tersebut menyebut bahwa dirinya bernama Tupal Sabar Pardede yang merupakan warga Kampung Salak, Padang Sidimpuan. Ia kemudian menjelaskan bahwa anak perempuannya yang masih di bawah umur telah disomasi usai menerima video porno dari kekasihnya.
Baca Juga : Pjs Bupati Blitar: Sukarni, Warisan Semangat Perjuangan untuk Pemuda Indonesia
"Saya memohon bantuan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya, Pak. Dia menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidimpuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ungkap pria tersebut dalam video yang dibagikan oleh akun Tiktok @kaknovi, dikutip Senin (11/11).
"Dia korban Pak, umurnya masih 14 tahun menerima video porno. Namun di Polres Padang Sidimpuan, ia dibuat jadi tersangka," lanjutnya. Tupal Sabar juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki barang bukti namun barang bukti tersebut ditolak oleh Polres Padang Sidimpuan.
"Barang bukti yang kami punya kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda Padang Sidempuan," katanya. "Tolong berikan keadilan kepada kami pak," sambungnya.
Video tersebut lantas menerima simpati dari para warganet. Hal itu terlihat dari banyaknya postingan ulang video tersebut dan juga banyaknya warganet yang melakukan tag terhadap Presiden Prabowo Subianto maupun Kapolri Listyo Sigit.
Awal Mula Kasus
Dilansir dari pemberitaan yang diterbitkan oleh metrokampung, kasus ini bermula dari seorang pria berinisial MRST, warga warga Jalan Perjuangan, Blok 2, No. 4, Kelurahan Bincar, Kota Padang Sidimpuan yang mengirimkan 3 file video onaninya melalui WhatsApp (WA) kepada sang pacar yang masih di bawah umur.
Diketahui, MRST merupakan anak kandung dari Julpan Tambunan yang belum lama ini dilantik sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang Sidimpuan...