Atlet Kota Batu Berprestasi di POPDA XIV dan PEPARPEDA II Jatim, Pj Wali Kota Beri Bonus Peraih Medali
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
08 - Nov - 2024, 12:21
JATIMTIMES - Atlet pelajar dari Kota Batu berhasil menorehkan sejumlah catatan prestasi dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV dan Pekan Paralimpic Pelajar Daerah (Peparpeda) II Jawa Timur. Sesuai janji, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai datang untuk memberi bonus kepada para peraih medali ajang olahraga yang diselenggarakan 4-10 November 2024 itu.
Aries yang menemui langsung para atlet mengungkapkan bahwa kedatangnya adalah salah satu bentuk dukungan langsung agar para atlet tetap semangatdalam menghadapi kompetisi yang masih akan berlangsung hingga Minggu, (10/11/2024).
Baca Juga : Anggarkan Rp 7,6 Miliar untuk Penanganan Sampah, Pemkot Batu Sebut Butuh Tambahan Incenerator
Ia langsung memberikan bonus mentas yang pernah dijanjikannya kepada para atlet Kota Batu peraih medali dalam kegiatan Popda XIV dan dan Peparpeda II Jatim 2024, di Leedon Hotel, Surabaya, Kamis (7/11/2024).
"Sesuai janji saya pada waktu pemberangkatan untuk memberikan bonus mentas kepada atlet yang meraih medali, terus semangat untuk yang belum bertanding dan mudah-mudahan masuk di klasemen 10 besar," kata Aries dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Hingga kini, diketahui perolehan medali kontingen Kota Batu diraih oleh Chase Maximilian, cabang wushu taolu dalam kategori chang quan putra dengan medali perak, dan Joceline Claire, dan Celeste Maxiliana kategori chang quan putri dengan masing masing memperoleh 1 medali perunggu.
Selain itu, dalam cabor dance sport, medali emas pertama untuk Kota Batu disumbangkan oleh Ida Ayu, ditambah lagi 2 perak dan 1 perunggu. Dalam cabor renang, Kanza memperoleh 1 medali perunggu dan cabor bridge mendapatkan 1 medali perunggu yang diraih Dwi Kurniawan dan Syaiful.
Dengan raihan medali ini, total medali sementara yang diperoleh oleh Kota Batu adalah 1 medali emas, 3 medali perak, dan 5 perunggu sampai 7 November 2024.
Baca Juga : Baca Selengkapnya