Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, Pengurus Koperasi NMSI Ikut Tertipu Miliaran

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

05 - Nov - 2024, 11:53

Suasana sidang kasus investasi madu klanceng di pengadilan negeri Kota Kediri.


JATIMTIMES - Pengadilan Negeri Kota Kediri kembali menggelar sidang kasus investasi madu klanceng di Ruang Cakra. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 orang saksi untuk memberikan keterangan.

Para saksi mulai dari pegawai gudang, pengawas hingga general manager Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI). Kepada majelis hakim, mayoritas saksi memberikan keterangan jika Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) berbeda dengan Koperasi NMSI.

Baca Juga : Aliansi Driver Online se-Kota Batu Berlabuh ke Paslon Nurochman-Heli, Poin Ini yang Harus Dilakukan Jika Terpilih

General Manager Koperasi NMSI, Rahmat mengakui bahwa dirinya juga mengalami kerugian miliaran rupiah atas ulah Ketua Koperasi NMSI Christian Anton. 

"Saya juga merugi Rp1,5 miliar. Semua uang ini milik mitra Koperasi NMSI yang saya tangani," ujarnya dihadapan Ketua Majelis Hakim, Khairul.

Rahmat mengaku, mitra yang ditangani mulai dari keluarga hingga tetangga. Dari kasus ini ia pun bahkan mendapatkan teror dari sejumlah orang dan keluarganya sendiri. "Mohon maaf majelis semua mitra akhirnya menagih uangnya ke saya," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengawas Koperasi NMSI, Sholehudin. Sebelum kasus ini terjadi dia sempat curiga gerak gerik Ketua Koperasi NMSI Christian Anton. 

Pihaknya sempat meminta kepada Christian Anton untuk melakukan audit keuangan. "Saya sempat meminta untuk dilakukan audit agar tidak terjadi hal buruk. Namun, dijanjikan saat Rapat Akhir Tahun (RAT). Ternyata sebelum RAT, justru kasus ini terjadi," tuturnya.

Dari kasus madu klanceng ini, Sholehudin juga berharap Ketua Koperasi NMSI Christian Anton untuk bertanggung jawab dan bisa segera ditangkap. "Harapan saya Christian Anton segera bisa tertangkap agar kasus ini terang," ungkapnya.

Terpisah, Penasihat Hukum terdakwa Chrisma, Justin Malau kembali menyebut hasil sidang lanjutan ini sudah sangat terang. Pasalnya, para saksi mengatakan jika peran Chrisma itu tidak ada yang merugikan para korban. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus investasi madu klanceng, madu klanceng, pn kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette