Pemkab Bogor Contoh Pengelelolaan Sampah di Kota Malang, Pj Wali Kota: Kita Belajar Bersama
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Nov - 2024, 01:42
JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memberikan sambutan baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor beberapa waktu lalu. Terlebih menjadikan Kota Malang sebagai percontohan atas sistem pengelolaan sampah.
Iwan mengatakan, penanganan sampah harus dilakukan lebih intensif. Hal itu mengingat setiap hari Kota Malang menghasilkan sampah sekitar 700 ton. Sedangkan sampai saat ini baru 35 ton yang dapat diintervensi.
Baca Juga : Ribuan Logistik Surat Suara Pilwali dan Pilgub Jatim Tiba di KPU Kota Batu
Untuk itu, koordinasi terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang harus terus dikawal bersama.
"Kehadiran rombongan Pemkab Bogor di Kota Malang akan menjadi motivasi kita bersama untuk segera menuntaskan persoalan persampahan di Kota Malang. Kita belajar bersama; wujudkan tata kelola sampah yang nantinya diharapkan akan menjadi percontohan bagi kabupaten kota lainnya di Indonesia," tuturnya.
Sementara itu Asisten II Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, menjelaskan gambaran umum tentang sistem pelaksanaan penanganan sampah Kota Malang. Yang saat ini tengah mengusung konsep Sanitary Landfill untuk diterapkan di TPA Supit Urang.
Penerapan konsep sanitary landfill sendiri dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, Diah menjelaskan bahwa TPA Supit Urang Kota Malang yang bersinergi dengan Pemerintah Jerman melalui program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM) mendapat dukungan pendanaan yang mencapai Rp 250 M.
Ia juga menyampaikan tentang penerapan Peraturan Daerah Kota Malang pada tahun 2023, yaitu semua hasil pengelolaan sampah dapat membantu Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, saat ini Pemkot Malang juga tengah menjalin kerjasama dengan bank dunia dan menerima proyek pengelolaan sampah dalam bentuk Refused-Derived Fuel (RDF) dengan peruntukan dana senilai Rp 185 Miliar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya