Keluar Biaya Rp2 M, Tomoland Segera Lengkapi Kompensasi Warga Perumahan Joyogrand
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
01 - Nov - 2024, 04:55
JATIMTIMES - PT Tomoland selaku pengembang Perumahan Graha Agung mengaku siap dan akan segera melengkapi sejumlah hal yang disepakati bersama warga Perumahan Joyogrand sebagai kompensasi. Sebelumnya, warga sempat mempermasalahkan hal tersebut karena dinilai ada pembiaran dari pihak Tomoland.
Management Estate Graha Agung, Putra mengatakan, terkait kompensasi kepada warga Perumahan Joyogrand, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan warga. Bukan hanya sekadar pertemuan, namun sejumlah permintaan warga pun telah dipenuhi.
Baca Juga : Urai Masalah Kesehatan Kota Blitar: Janji Layanan Mudah dan Cepat dari Mas Ibin-Mbak Elim
"Pertemuan terakhir dengan warga, membahas negosiasi terkait rencana pembangunan salah satu dari sekian kompensasi, yakni pembangunan Balai RT 5 RW 9," ujar Putra.
Dalam pertemuan tersebut, didapati kesepakatan bahwa pembangunan Balai RT 5 itu akan dimulai pada tanggal 15 November 2024 mendatang. Selain itu, pihaknya juga melakukan negosiasi berkaitan dengan spesifikasi bangunan Balai RT 5.
"Negosiasinya disana, warga sempat meminta spesifikasi bangunan yang kami sendiri pun tidak pakai, karena terlalu tinggi. Tapi kami negosiasi ketemulah spesifikasi yang paling sesuai," terang Putra.
Usai dengan Balai RT 5, Putra mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang sejumlah perwakilan warga. Yakni untuk membahas beberapa rencana selanjutnya. Seperti kelanjutan pembangunan plengsengan di RW 8, dan revitalisasi area pujasera di Perumahan Joyogrand.
"Itu (area Pujasera) yang diminta warga untuk diperbaiki," jelas Putra.
Putra mengatakan, sampai saat ini telah ada beberapa item yang telah dipenuhi atas keinginan warga sebagai kompensasi. Seperti revitalisasi taman, pengaspalan jalan, pembangunan gapura. Sampai saat ini, jika ditotal pihaknya telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 2 Miliar untuk pemenuhan kompensasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya