Tom Lembong Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Tom Orang yang Lurus dan Tidak Suka Neko-neko
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Oct - 2024, 01:13
JATIMTIMES - Kejaksaan Agung baru saja menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula. Tom diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dengan memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap Tom di Rutan Salemba.
Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Korupsi Izin Impor Gula, Segini Harta Kekayaan Tom Lembong
Tom Lembong sendiri dikenal memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh politik, salah satunya adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pada tahun 2021, Anies sempat menunjuk Tom sebagai Ketua Dewan PT Jaya Ancol, menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap sosoknya.
Belakangan, Tom juga menjadi salah satu co-captain di Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) untuk Pilpres 2024.
Merespons kabar mengejutkan ini, Anies Baswedan turut menyampaikan pernyataan penuh rasa keprihatinan. “Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” ujar Anies, dikutip dari akun X pribadinya, Rabu (30/10).
Anies melanjutkan, bahwa Tom adalah sosok yang lurus dan bukan orang yang suka neko-neko. “Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” tambahnya.
Ia mengaku sangat terkejut mendengar kabar ini namun menyatakan bahwa proses hukum harus dihormati.
Baca Juga : Dukungan Jokowi Perkuat Soliditas PKB dan Koalisi untuk Menangkan Mak Rini-Mas Ghoni di Pilkada Blitar
Menurut Anies, proses hukum di Indonesia seharusnya bisa berjalan dengan transparan dan adil. “Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan moral, Anies juga mengingatkan Tom untuk tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya. “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” kata Anies dengan penuh haru.
Anies menutup pernyataannya dengan mengutip Penjelasan UUD 1945, sebuah prinsip yang menjadi pedoman bahwa negara ini harus mengutamakan keadilan. “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),’” tutup Anies Baswedan.
