Ingin Lebih Efektif, DPRD Kota Malang Minta Silpa Anggaran Belanja Pegawai Tak Lebih dari 5%
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
28 - Oct - 2024, 07:25
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ingin penyerapan anggaran belanja pegawai dapat direalisasikan hingga tak banyak menyisakan Silpa. Hal tersebut diharapkan dapat dilakukan pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Apalagi menurut Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, perkara Silpa anggaran belanja pegawai juga menjadi sorotan semua fraksi. Sebab beberapa tahun terakhir, porsi anggaran tersebut masih menyisakan anggaran yang besar.
Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas: Pemuda Pilar Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia
"Besar harapan kami, Pemkot Malang melakukan pemetaan lebih detail, lebih jeli lagi, kira-kira seperti apa proyeksi kepegawaian di tahun-tahun berikutnya," ujar Amithya, Senin (28/10/2024).
Dirinya menyebut, pada umumnya anggaran yang sudah dialokasikan untuk belanja pegawai, tidak bisa dengan mudah dialihkan begitu saja. Untuk itulah dirinya tak berharap bahwa pos anggaran belanja pegawai tak banyak menyisakan SILPA.
"Secara aturan, harus disisakan kalau gak salah itu 5 persen. Namun saya berharap tidak lebih dari itu. 2,5 persen atau 5 persen, saya lupa pastinya," terang politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, dirinya juga tak ingin jika ada terlalu banyak anggaran yang dialokasikan pada pos yang cenderung tak mudah dialihkan. Ia lebih berharap jika ada pemetaan lebih detil terkait kebutuhan anggaran yang langsung menyentuh masyarakat.
"Saya berharap anggaran itu bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat secara konkret (untuk masyarakat)," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya