BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Pengawas Ketenagakerjaan Pastikan 25 Perusahaan Penuhi Kewajiban Jaminan Sosial
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Oct - 2024, 11:23
JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri, bekerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Subkorwil Kediri, memanggil 25 perusahaan di wilayah Kediri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan tersebut memenuhi kewajiban mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemanggilan perusahaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin dan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua pekerja, baik di sektor formal maupun non-formal, mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak.
Baca Juga : Dorong Digitalisasi Talent Development, Mahasiswa Polije Belajar Pembuatan CV dan Portofolio Digital
Imam Haryono Safii, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan perusahaan di wilayah tersebut menjalankan kewajiban mereka. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga merupakan langkah tegas untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang ada.
"Pemanggilan ini adalah langkah nyata dari komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja di Kediri mendapatkan haknya atas perlindungan sosial ketenagakerjaan," kata Imam Haryono.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan sosialisasi kepada perusahaan, tetapi juga melakukan tindakan langsung untuk memastikan kepatuhan tersebut berjalan dengan baik. Lebih lanjut, Imam berharap kegiatan seperti ini dapat membangun kesadaran perusahaan akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, semua perusahaan di Kediri lebih sadar akan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerjanya, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera,” ungkapnya.
Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur juga memiliki peran sentral dalam memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan. Dalam kesempatan yang sama, salah satu perwakilan dari Pengawas Ketenagakerjaan menyatakan bahwa mereka mendukung penuh inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan ini...