Ratusan Pengguna Sepeda Motor Tidak Pakai Helm SNI Terbanyak Langgar Operasi Zebra Semeru 2024
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
21 - Oct - 2024, 06:34
JATIMTIMES - Operasi Zebra Semeru 2024 sudah berlangsung sejak Senin (14/10/2024). Dalam kurun waktu enam hari Satlantas Polresta Malang Kota mendapati pelanggar terbanyak pengguna roda dua tidak menggunakan helm sesuai SNI.
“Selama 6 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota telah menindak 3.398 pelanggar,” ucap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Baca Juga : Peringati Hari Santri, PWNU Jatim Kolaborasi dengan Unisma Gelar Seminar Kebangsaan
Dengan jenis pelanggaran yang mendominasi, yakni tidak menggunakan helm SNI dengan sejumlah 405 pelanggar. Disusul penindakan melawan arus, ada sebanyak 159 pelanggar.
Lalu penindakan pengendara di bawah umur, sejumlah 37 pelanggar. Serta melanggar lampu lalu lintas, ada 32 pelanggar.
Kemudian penindakan bagi yang kedapatan menggunalan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) sebanyak 155 pelanggar. Kendaraan roda empat ada 12 pelanggar dengan jenis pelanggaran yang dilakukan adalah melanggar lampu lalu lintas.
Dari jumlah 3.398 pelanggar tersebut, sejumlah 605 pelanggar terjaring tilang manual. Sedangkan 197 pelanggar terjaring tilang elektronik (E-TLE) Mobile.
“Sisanya, sebanyak 2.596 pelanggar dilakukan tindakan Teguran Presisi. Meski namanya teguran, tapi itu tetap menjadi poin bagi pelanggar,” imbuh Yudi, Senin (21/10/2024).
Karena itu, jika didapati pelanggar mengulang pelanggaran berulang akan dilakukan tindakan tegas oleh petugas. Yakni dengan penindakan tilang.
Baca Juga : 31.069 Pelamar CPNS Kemenkumham Jalani Ujian CAT SKD di Surabaya
Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru tahun ini digelar sepanjang dua pekan, tepatnya akan berakhir pada 27 Oktober 2024 mendatang. Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Malang...