Layanan Pindah Pilih Dibuka Sampai 28 Oktober, Baru Tiga Orang Mengurus DPTb ke KPU Kota Batu

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

21 - Oct - 2024, 05:03

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Layanan pindah memilih bagi warga berdomisili Kota Batu dibuka hingga 28 Oktober 2024. Meski tinggal sepekan, baru tiga orang yang mengurus pindah pilih menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ke KPU Kota Batu. Hanya ada beberapa kategori khusus pindah pilih yang akan dilayani hingga H-7 pencoblosan.

Hal tersebut dijelaskan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina. Pihaknya melakukan rangkaian sosialisasi untuk memberikan informasi pada masyarakat yang hendak melakukan pindah pilih untuk Pilkada 27 November mendatang. Dimana sejatinya KPU telah membuka layanan sejak 21 September 2024 lalu. Khususnya untuk wilayah Jatim.

Baca Juga : Peringati Hari Santri, Pasangan WALI Napak Tilas dan Ziarah ke Muassis NU

"Boleh warga satu provinsi, kami sosialisasikan lagi hari ini karena biasanya mebludaknya akhir-akhir. Saat ini ada tiga yang pindah pilih ke Kota Batu dan tiga yang pindah pilih ke luar Kota Batu," jelasnya usai Sosialisasi DPTb di El Hotel Kartika Wijaya, Batu, Senin (21/10/2024).

Hingga Senin (21/10/2024) baru tiga pemilih yang melakukan pemohon DPTb dengan kategori pindah pilih masuk. Rinciannya satu orang di Kecamatan Batu dan dua orang di Kecamatan Bumiaji.

Untuk pengurusan pindah pilih keluar, terdapat tiga pemohon. Rinciannya di Kecamatan Batu dua orang pemilih dan di Kecamatan Junrejo ada satu orang pemilih.

Ia memaparkan 9 kategori yang bisa melakukan pindah pilih. Di antaranya perjalanan dinas, terkait dengan pasien di panti rehabilitasi, panti sosial, tahanan rehabilitasi narkoba, pindah domisili kerja, dinas luar, juga menjadi tahanan kepolisian dan kejaksaan.

"Selanjutnya hanya 4 kategori yang bisa melakukan pindah memilih sampai h-7, pada 20 November 2024. Kategorinya pasien rawat inap atau sebagai pendamping, bekerja atau dinas, sebagai tahanan, atau terkait bencana alam," rinci Marlina.

Ia menjelaskan, Proses pendaftaran pindah pilih dapat dilakukan di panitia pemungutan suara (PPS), pantia pemilihan kecamatan (PPK) atau bisa mendatangi langsung ke Kantor KPU Kota Batu. Sejumlah syarat untuk melakukan pendaftaran sebagai DPTb, di antaranya warga yang sedang bekerja di Kota Batu atau sedang melakukan pendidikan di Kota Batu...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, kota batu, kpu kota batu, pindah pilih, marlina,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette