Debat Pilgub Jatim, Tiga Paslon Dikritik Terkait Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
19 - Oct - 2024, 05:08
JATIMTIMES - Debat Publik perdana pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jatim di Pilkada 2024 telah digelar di Graha Unesa, Jumat (18/10) malam. Namun, dari catatan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim, dalam paparan visi-misinya, tiga paslon belum secara benderang menyatakan komitmennya terhadap pengarusutamaan keterbukaan informasi publik.
Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto, pihaknya memberikan apresiasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pelaksanaan debat terbuka paslon di Pilkada 2024. Baik itu pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota. Melalui debat terbuka tersebut, publik pun mendapatkan informasi yang cukup tentang kebijakan-kebijakan apa saja yang nanti dijalankan kalau kelak terpilih.
Baca Juga : Tunjukkan Sosok Berpengalaman Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Puas Disesi Debat Perdana
‘’Kemudian masyarakat pun bisa menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing,’’ katanya, Sabtu (19/10).
Dia menegaskan, kewajiban badan publik untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Khusus badan publik penyelenggara pemilu dan pemilihan, telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.
Sesuai PerKI tersebut, KPU sebagai salah satu penyelenggara Pilkada 2024 memiliki kewajiban-kewajiban seperti tertuang di Pasal 6. Di antaranya, kewajiban mengumumkan secara berkala informasi yang sekurang-kurangnya terdiri atas tahapan, program dan jadwal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada; Hak, kewajiban, kewenangan, larangan, dan sanksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada; Hasil dari setiap tahapan, program, dan jadwal pada penyelenggaraan Pilkada, serta prosedur dan sarana partisipasi publik.
‘’Nah, fasilitasi debat terbuka oleh KPU itu termasuk satu di antara kewajiban seperti tertuang dalam PerKI,’’ paparnya.
Soal pelaksanaan debat pertama Pilgub Jatim 2024, menurut dia para paslon belum secara benderang menyatakan secara khusus tentang komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Kalaupun ada, kata Edi, hanya sepintas dan tersirat saja.
Misalnya, paslon nomor urut 1...